Senin, 07 Mei 2012

Metodologi Penelitian IPA

BAB I

A. Latar Belakang
Sebelum memulai setiap kegiatan setiap orang seringnya memiliki perencanaan. Hal itu karena dengan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang akan berjalan dengan baik. Tanpa perencanaan kegiatan yang harusnya dapat dilakukan dengan baik dapat berubah menjadi berantakan karena kita tidak memiliki gambaran dan managemen akan kegiatan yang akan dilakukan
Tak terkecuali dalam kegiatan pembelajaran. Bagi pengajar, merencanakan kegiatan pembelajaran adalah sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajaran yang akan dilakukan.
Dan untuk mengetahui penjelasan tentang perencanaan pembelajaran yang lebih lanjut maka kami akan membahas tentang perencanaan pembelajaran dalam BAB II pembahasan.

B. Rumusan Masalah
• Apa Pengertian Perencanaan Pembelajaran?
• Bagaimana Peranan Perencanaan Pembelajaran?
• Apa Unsur-Unsur dan Kegunaan Perencanaan Pembelajaran?
C. Tujuan
• Untuk mengetahui Pengertian, Peranan, Unsur-Unsur dan Kegunaan Perencanaan Pembelajaran dalam Pembelajaran IPA.










BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, perencanaan berasal dari kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan. Selain itu, rencana dapat diartikan sebagai pengambilan keputusan tentang apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analis kebutuhan serta dokumen yang lengkap, kemudian menetapkan langkah langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan
tersebut.

Menurut H.B. Siswanto (2007:42) perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Menurutnya, merencanakan berarti mengupayakan penggunaan sumberdaya manusia (human resources), sumber daya alam (natural resources), dan sumberdaya lainnya (other resources) untuk mencapai tujuan.

George R. Terry dan Leslie W. Rue (2009:9) menyatakan bahwa planning atau perencanaan adalah menentukan tujuan-tujuan yang hendak dicapai selama suatu masa yang akan datang dan apa yang harus diperbuat agar dapat mencapai tujuan-tujuan itu. Sementara itu, Mulyasa (2006:223) menjelaskan bahwa perencanaan adalah suatu bentuk dari pengambilan keputusan (decision making).

Hamzah B. Uno (2008: 2) juga menyatakan perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa perencanaan mengandung paling sedikit 4 unsur yaitu:
a. ada tujuan yang harus dicapai
b. ada strategi untuk mencapai tujuan
c. sumber daya yang mendukung
d. implementasi setiap keputusan

Perencanaan selalu mempunyai arah yang hendak dicapai yaitu tujuan yang harus dirumuskan dalam bentuk sasaran yang jelas dan terukur. Strategi untuk mencapai tujuan berkaitan dengan penetapan keputusan yang harus dilakukan oleh seorang perencana. Penetapan sumber daya yang dapat mendukung diperlukan untuk mencapai tujuan meliputi penetapan sarana dan prasarana yang diperlukan, anggaran biaya dan sumber daya lainnya untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan. Implementasi adalah pelaksanaan dari strategi dan penetapan sumber daya.
Perencanaan adalah suatu cara untuk membuat suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif untuk memperkecil kesenjangan yang ada dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Perencanaan merupakan hasil proses berpikir dan pengkajian dan penyeleksian dari berbagai alternatif yang dianggap lebih memiliki nilai efektivitas dan efisiensi, yang merupakan awal dari semua proses pelaksanaan kegiatan yang bersifat rasional.

Sedangkan pembelajaran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berasal dari kata belajar yang artinya berusaha memperoleh kepandaian atau ilmu; atau berubah tingkah laku atau tanggapan yang disebabkan oleh pengalaman. Sedangkan pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan seseorang belajar.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 Pasal 1 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan mendefenisikan bahwa pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Berdasarkan beberapa defenisi diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) dan silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar siswa.

1. Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.

2. Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran. Rpp berisi penjabaran membelajarakan kompetensi dasar tertentu yang termuat dalam silabus. Adapun hal-hal/komponen yang termuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran antara lain:
a. Identitas RPP
Identitas RPP meliputi satuan pendidikan, kelas/program, semester, mata pelajaran, dan waktu/ pertemuan.

b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan menimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai siswa pada suatu mata pelajaran. Standar kompetensi tiap-tiap mata pelajaran telah ditentukan dalam standar isi, akan tetapi tiap satuan pendidikan diperbolehkan mengembangkan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa (kebutuhan dunia kerja, pembangunan daerah dan nasional (acuan operasional penyusunan KTSP).

c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa yang merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar yang merupakan penjabaran standar kompetensi pun telah terdapat dalam standar isi dan tak menutup kemungkinan untuk dilengkapi atau dikembangkan seperti halnya standar kompetensi. Namun perlu diperhatikan dalam menambah dan mengembangkan SK atau KD dalam sebuah mata pelajaran tidak boleh mengurangi Standat Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan dalam Standar Isi.

d. Inidikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan tanda-tanda yang menunjukan ketercapaian suatu KD ketika dibelajarkan kepada siswa. Indicator merupakan jabaran perilaku dari Kompetensi Dasar. Indicator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan berbagai instrument penilaian.
Perumusan indicator tiap kompetensi dasar merupakan tugas guru pada tiap-tiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan siswa. Seorang guru dapat merumuskan indicator kompetensi dasar sangat tergantung pada tingkat pemahaman guru memahami sebuah kompetensi dasar. Seorang guru dapat merumuskan indicator dengan baik jika guru tersebut memiliki pemahaman yang baik terhadap kompetensi dasar. Tanpa pemahaman yang baik dalam merumuskan indicator dapat terjadi kesalahan yaitu indikator yang dirumuskan tidak sesuai atau tidak mencirikan ketercapaian kompetensi dasar yang diajarkan.
Indikator sendiri memiliki fungsi sebagai alat ukur penentu keberhasilan pembelajaran sebuah kompetensi dasar. Dengan fungsi tersebut, indikator menjadi bahan acuan dalam menyusun bahan ajar, menentukan penilaian terhadap ketercapaian KD, penentuan kegiatan siswa dalam rangka menguasai KD, dan menentukan alat, bahan, media dan sumber belajar.

e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan yang akan dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan bentuk rinci dari kompetensi dasar, mirip seperti indikator tetapi berbeda karena indikator berupa tanda-tanda ketercapaian sebuah KD sedangkan tujuan merupakan tujuan atau hasil penguasaan kompetensi dasar. Dengan kemiripan indikator dengan tujuan pembelajaran biasanya indikator langsung diturunkan menjadi tujuan pembeajaran. Namun demikian, tujuan pembelajaran harus jelas dan rinci tiap aspek penguasaanya pada kompetensi dasar, jadi ketika indikator yang dirumuskan masih dapat diperinci lagi dalam tujuan pembelajaran harus ditulis yang paling rinci.

f. Materi ajar
Materi ajar atau materi pembelajaran merupakan materi yang akan disampaikan yang merupakan bentuk nyata/materi dari sebuah kompetensi dasar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, model, dan prosedur. Dalam penyusunanya sampai sekarang ini masih terjadi kesimpangsiuran antara ditulis sebagai materi ajar lengkap atau hanya butir-butir/pokok materinya saja. Terlepas dari hal itu, yang terpenting dalam membuat perencanaan pembelajaran materi ajar yang disusun haruslah lengkap yang muat keempat hal tersebut di atas.

g. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai kebutuhan ketercapaian Kompetensi dasar yang telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran sesuai beban belajar siswa.

h. Metode pembelajaran
Yang terpenting dari penggunaan atau pemilihan metode pemblejarn adalah metode pembelajaran yang dipilih dapat mendorong terjadinya suasana belajar yang kondusif sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan nyaman. Pemilihan metode pembelajaran sangat bergantung pada materi yang diajarkan dan kondisi siswa yang akan diberi pelajaran. Oleh karena itu penyusunan perencanaan pembelajaran dalam hal ini untuk memilih metode pembelajaran seharusnya dilakukan oleh guru yang mengenal betul kondisi kelas agar metode yang dipilih berterima dengan siswa.

i. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran disusun untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diberikan. Kegiatan pembelajaran merupakan hal yang sangat menentukan dalam keberhsilan sisswa menguasai kompetensi dasar. Dengan kegiatan pembelajaran yang disusun dengan tepat siswa akan lebih mudah menguasai materi ajar yang diberikan. Dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, harus diperkirakan bagaimana indikator keberhsilan belajar. Apakah langkah-langkah yang disusun dalam kegiatan itu dapat mencakup setiap indikator byang telah dirumuskan. Jika semua indikator sudah dapat ternaungi oleh kegiatan pembelajara yang disusun maka tujuan pembelajaran akan lebih mudah dicapai dan ketuntasan siswa dalam menguasai kompetensi dasar akan sangat baik. Ada sebuah catatan yaitu “kegiatan pembelajaran yang bermakna akan memiliki dampak terhadap perilaku siswa, siswa tak hanya tahu atau hafal saja”.
Tahapan dalam kegiatan pembelajaran meliputi 3 hal yaitu pendahuluan, inti, dan penutup.
• Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengodisikan siswa pada kesiapan menerima pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk mengondisikan siswa ini dapat berupa pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga tahap situasional.
• Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan KD yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami KD yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dengan ketiga tahap tersebut siswa akan mendapat pemahaman yang kuat karena siswa tak hanya menerima dari guru saja melainkan siswa juga terlibat aktif dalam pemerolehan pemahaman dan penguasaan KD.

• Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Hal ini dilakukan agar siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena pada dasarnya siswa akan lebih percaya ketika pemahaman yang telah mereka peroleh dibenarkan atau dikuatkan oleh guru. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.

j. Sumber dan media belajar
Sumber dan media belajar digunakan sebagai alat untuk memperlancar kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber dan media belajar disesuaikan pada kompetensi dasar yang disampaiakan oleh guru dan sarana prasarana yang ada di sekolah. Pemilihan sumber dan media belajar yang baik adalah yang dapat mebantu siswa lebih mudah menerima pelajaran, lebih intensif, dan merangsang siswa untuk menunjukkan potensi yang dimiliki. Yang terpenting adalah pemilihan sumber dan media belajar harus didasarkan pada prinsip kemanfaatan, tak harus mahal atau bernilai tinggi yang penting memiliki manfaat yang optimal dalam mengantarkan pelajaran.

k. Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar merupakan penilaian terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran. oleh karena itu, indikator-indikator penguasaan kompetensi dasar harus termuan dalam instrument penilaian yang dibuat. Bentuk penilaian dapat dipilih bebas oleh guru asalkan sesuai untuk menunjukkan dan menggambarkan ketercapaian kompetensi yang diharapkan.
Dalam membuat penilaian hasil belajar, guru juga harus menyediakan jawaban atau alternative jawaban serta pedoman penilaian agar terdapat kejelasan dalam pengukuran tingkat keberhasilan siswa dalam memahami kompetensi dasar yang disampaikan.

Sedikit hal mengenai perencanaan pembelajaran ini hanyalah sebagian kecil dari cara mencapai pembelajaran yang berhasil. Perencanaan barulah awal dan belum menghadapi siswa yang tentunya akan membutuhkan banyak improvisasi dari guru atas kejadian-kejadian yang mungkin tak tertuliskan dalam perencanaan. Oleh karena itu kekayaan teknik dan metode mengajar pada seorang guru adalah hal yang harus selalu dikembangkan.
B. Peranan Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan perananan penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswa-siswinya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, maka perencanaan pembelajaran digunakan sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa-siswinya dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistematik.
Perencanaan pembelajaran seharusnya dipandang sebagai suatu alat yang dapat membantu para pengelola pendidikan lebih berdaya guna dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Perencanaan dapat menolong pencapaian suatu sasaran secara ekonomis, tepat waktu, dan memberi peluang untuk lebih mudah dikontrol dan dimonitor dalam pelaksanaannya.

C. Unsur-Unsur dan Kegunaan Perencanaan Pembelajaran
Unsur-Unsur minimal yang harus ada dalam system pembelajaran adalah seorang seorang siswa/peserta didik, suatu tujuan dan suatu prosedur kerja untuk mencapai tujuan. Dalam hal ini, guru (pengajar) tidak termasuk sebagai unsur sistem pembelajaran, fungsinya dapat digantikan atau dialihkan kepada media sebagai pengganti, seperti: buku, slide, teks yang diprogram, dan sebagainya. Namun kepala sekolah dapat menjadi salah satu unsur sistem pembelajaran, karena berkaitan dengan prosedur perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
Suatu program pengajaran mulai dengan tujuan menyeluruh, yang akan dicapai sebagai hasil dari belajar atau latihan. Tujuan ini terpecah kedalam berbagai-bagai aspek dari mata pelajaran yang harus dicakup untuk memperoleh tujuan itu.
Tujuan perencanaan pembelajaran bukan hanya penguasaan prinsip-prinsip fundamental pelajaran pembelajaran, tetapi juga mengembangkan sikap yang positif terhadap program pembelajaran, meneliti, dan menemukan pemecahan masalah pembelajaran. Tujuan perencanaan pembelajaran secara ideal menguasai sepenuhnya bahan dan materi ajaran, metode dan penggunaan alat dan perlengkapan pembelajaran, menyampaikan kurikulum atas dasar bahasan dan mengelola alokasi waktu yang tersedia, dan membelajarkan murid sesuai yang diprogramkan.













BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu proses belajar mengajar yaitu dengan mengkoordinasikan komponen-komponen pembelajaran sehingga tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, cara penyampaian kegiatan (metode, model dan teknik), serta bagaimana mengukurnya menjadi jelas dan sistematis, sehingga nantinya proses belajar mengajar menjadi efektif dan efisien.
Perencanaan pembelajaran bertujuan menghasilkan rencana pembelajaran yang siap digunakan guru dalam pembelajaran. Sementara itu, fungsi rencana pembelajaran adalah sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa-siswi dalam kegiatan belajar di kelas.



DAFTAR PUSTAKA
Sagala, Syaiful. 2010. Konsep dan Makna Pembelajaran.Bandung: ALFABETA.
Hamalik, Oemar. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.
Prof. Dr. H. Karwono, M.Pd. Belajar dan Pembelajaran serta Pemanfaatan SumberBelajar. Cerdas Jaya : Jakarta
http://www.scribd.com/doc/75852924/26/Merencanakan-pembelajaran

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.