Tidak sedikit orang yang menganggap segelintir orang yang berusaha mempersatukan umat muslim malah dianggap sebagai pemecah persatuan umat muslim. Seperti halnya sekumpulan orang yang menyerukan Khilafah akhirnya dianggap sebagai pemecah persatuan umat. Persoalannya, benarkah demikian?
Sebagai penjelas adalah sudut pandang persoalan tersebut, sebagai contoh adalah sudut pandang bangsa barat dan dari sudut pandang Islam. Jika dilihat dari sudut pandang bangsa barat, maka tegaknya khilafah adalah sebagai pemecah persatuan. Kenapa bisa begitu?
Bangsa barat pada umumnya adalah bangsa yang haus kekuasaan, bayangkan apabila Khilafah berdiri? Tentu bangsa barat akan kehilangan kekuasaannya diatas bangsa muslimin karena perlindungan Allah melalui Khilafah. Maka mereka menanamkan sudut pandang bahwa Khilafah akan memecahkan persatuan umat.
Kali ini jika dipandang dari sudut pandang Islam. Khilafah adalah sebuah sistem yang memiliki 3 Undang-undang yaitu ; Al Qur’an, Al Hadis serta Ijtihad Ulama. Semua sumber undang-undang tersebut sudah diakui oleh Allah melalui Surah dalam Al Qur’an serta melalui Hadis Rasul.
Tugas Khilafah adalah melindungi setiap warga negaranya, baik muslim maupun non-muslim. Lalu apa bedanya dengan sistem lainnya? Yaitu sumber undang-undangnya sangat jelas dan tertulis di seluruh belahan dunia. Lagipula undang-undang tersebut berasal dari Zat Yang Maha Benar.
Setiap hak muslim yang merupakan hak utama seperti makanan, pakaian serta tempat tinggal akan dijamin oleh Khilafah. Serta kebijakan bagi seorang pengangguran, jika orang tersebut sudah berusaha namun masih gagal, maka Khilafah akan memberikan pekerjaan langsung kepada orang tersebut.
Maka nikmat Tuhan manalagi yang hendak kamu dustakan?
QS Ar Rahman
Senin, 04 Juni 2012
Pemersatuan yang Dianggap Memisahkan
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar