Kamis, 10 Mei 2012

Kurikulum Pendidikan Jangan Sering Berubah

Perubahan Kurikulum Pendidikan

Perubahan kurikulum dari tahun ke tahun merupakan kebijakan yang diambil pemerintah. Alasan pemerintah melakukan perubahan kurikulum pendidikan yang baru adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akan tetapi tujuan dari pemerintah tidak selalu sejalan dengan kenyataan di lapangan. Seperti pendapat Guru Besar UPI yang dilansir kompas.com.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Dr Nanang Fattah mengatakan, pemerintah jangan banyak melakukan perubahan. Terlalu sering melakukan perubahan kurikulum pendidikan dinilai kurang efektif dan efisien. Beliau mengatakan bahwa prubahan kurikulum yang terlalu sering dinilai kurang efektif dan efisien bagi pendidikan Indonesia.

“Kurikulum jangan banyak diubah. Selain membingungkan juga kurang efektif. Perubahan kurikulum hanya ramai di atas, sedangkan di bawah tenang-tenang saja atau kurang banyak terpengaruh,”

kata Nanang, saat menyampaikan materinya pada Semiloka Kebijakan, Anggaran, dan Mutu Pendidikan” yang diadakan Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) Balitbang Kemdikbud, di Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/12/2011).
Menurut Nanang, sejak 1984 sudah terjadi perubahan kurikulum hingga 10 kali. Seringnya perubahn kurikulum tersebut dinilai kurang banyak berpengaruh pada kemajuan pendidikan.
“Perubahan kurikulum tidak banyak membawa pengaruh. Terutama pada guru, cara mengajarnya tidak pernah berubah,” ujarnya.

Nanang berharap, pemerintah tidak banyak melakukan perubahan kurikulum pendidikan. ”Daripada banyak melakukan perubahan kurikulum, lebih baik “kompetensi guru yang diperkuat”. Karena keberhasilan pendidikan banyak dipengaruhi oleh guru,” ujarnya.

Ia meyakini, bila kompetensi dan kualitas guru dapat ditingkatkan, hal itu akan banyak berpengaruh pada perkembangan dunia pendidikan.

“Skill guru harus terus ditingkatkan, agar kemampuanya dalam mengajar dapat diperbaiki,” tegas Nanang. Selain itu, menurut Nanang, guru juga harus kreatif dan inovatif dalam mengajar. “Guru harus mampu mereduksi konten-konten kurikulum yang kurang sesuai dengan kebutuhan siswa atau sekolah,” ujarnya.

Semoga pemerintah mampu meningkatkan pendidikan di Indonesia salah satunya dengan meningkatkan profesionalitas guru atau pendidik, dan tidak terlalu sering membuat perubahan kurikulum pendidikan.

source :http://edukasi.kompas.com/read/2011/12/15/17241453/Kurikulum.Pendidikan.Jangan.Sering.Berubah

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.